Fakta yang Jarang Diketahui Tentang Berita Polisi

Bambang Rukminto menilai kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E sebenarnya merupakan kasus pembunuhan biasa, tetapi pihak kepolisian membuat kasus ini menjadi "luar biasa". Hal itu dilihat dari kasus yang dibuka setelah tiga hari dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan setelahnya.

"Di tangan orang yang benar tidak masalah Propam ini. Jadi amat sangat bergantung pada siapa yang mengisi jabatan tersebut. Harus orang yang memiliki integritas yang tinggi sehingga tidak menyalahgunakan jabatan."

Kemudian, dalam kasus ini, polisi juga memeriksa ten saksi yang merupakan warga sipil yang juga dimintai keterangan.

Ketiga, tuntutan buat selalu update cepet. Pembaca sekarang maunya berita langsung ada begitu kejadian terjadi. Ini jadi tantangan besar buat tim BeritaPolisi.id buat tetep akurat tapi juga cepet.

Bambang menilai keterlibatan ‘kelompok interior‘ di tubuh Polri ini merupakan hal yang ‘sangat deadly‘.

Kemudian, korban langsung mendapat kekerasan dengan pembacokan serta perampasan barang berharganya. Atas peristiwa itu, korban pun mengalami luka sobek pada bagian punggungnya yang kemudian harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.

"Kapolri harus bisa memastikan model pengawasan yang lebih ketat dan ke pengawasan agar tidak ada yang tebang pilih."

Dalam bagian rekomendasi, Kontras mendorong Polri agar menerapkan konsep pemolisian demokratif. Karena selama ini, polisi dinilai kurang berpihak pada rakyat BeritaPolisi.id dan tidak terbuka terhadap kritik.

Enam dari 16 yang ditahan itu diduga kuat melakukan upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Salah satu bentuk penyalahgunaan Divisi Propam yang saat ini terlihat adalah kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdapat enam pejabat Propam diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan peristiwa tersebut.

Yang bikin gue makin percaya sama BeritaPolisi.id tuh, mereka gak cuma ngandelin sumber dari kepolisian doang. Mereka juga sering bikin investigasi sendiri dan wawancara berbagai pihak buat dapetin gambaran yang lebih lengkap soal suatu kasus.

"Untuk dua jalur ini prosesnya tetap jalan secara bersamaan, dan proses kode etik oleh Propam seperti apa nantinya dan kemudian untuk kriminal umum juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila ini," tambahnya.

"Janji kapolri untuk melakukan proses ini dengan transparan dan akuntabel, menggunakan scientific criminal offense investigation harus dilakukan dengan benar, secara terukur, dan proporsional. Ketika di perjalanan ini ada yang kembali dinilai janggal, pasti respons publik juga akan negatif lagi," kata Wahyu.

Oh iya, mereka juga punya fitur “Simulasi Hukum” loh. Lo bisa masukin kasus hipotesis, terus sistem mereka bakal ngasih tau kira-kira hukuman apa yang bakal dijatuhkan berdasarkan UU yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *